-->

BUKTI KUOTA SUDAH MASUK BANTUAN KEMDIKBUD TAHAP 1

 BUKTI KUOTA SUDAH MASUK BANTUAN KEMDIKBUD TAHAP 1

Berdasarkan Salinan Peraturan Sekretaris Jenderal no 14 tahun 2020 Tentang Pentunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 pada lampiran bab V(lima) Mekanisme Penyaluran Bantuan Kuota data Internet .


5.Penyaluran internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut :

a. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama

1)  tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020; dan

2)  tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

b. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua

1)  tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020; dan

2)  tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

c. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan.

1)  tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020; dan

2)  tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.


6. Bantuan kuota data internet memiliki masa berlaku sebagai berikut:

a. bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua berlaku elama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet dierima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik; dan

b. bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat erlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data nternet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

7. Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data nternet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.

Nah bagaimana kita bisa cek bantuan kuota data internet dari kemdikbud sudah terdistribusikan ke no hp kita.. 

Setiap bantuan kuota data internet langsung diinjek provider masing masing dengan mengirim data sms ke no yang sudah di daftarkan didapodik dan di tandai kata SUBSIDI seperti berikut :



Ketika peserta didik ataupun guru tersebut belum menerima SMS dari provider bersangkutan , diharap bersabar dan pastikan no yang kita daftar kan di sekolah itu aktif., kl tidak aktik maka no tersebut tidak akan mendapatkan notif seperti gambar diatas...
Bila mana no ponsel sudah didaftarkan kemungkinan akan masuk TAHAP 2 SPTJMnya... 

jadi bila kita sebagai peserta didik baik jenjang SD, SMP dan SMA sederajad Berkomunikasi untuk : 
1. menyerahkan no ponsel yang aktif ke sekolah supaya didaftarkan
2. menunggu notifikasi dari sekolah apakah no ponsel kita aktif atau tidak .kl tidak aktif silahkan serahkan no ponsel yang aktif
3. setelah sekolah khususnya yang berwenang verval ponsel membuat SPTJM nya maka peserta didik tinggal menunggu notif diatas dan kuota sudah masuk...

Penting 
SILAHKAN CEPAT TANGGAP ATAUPUN RESPOND KETIKA PIHAK SEKOLAH MEMINTA DATA POSEL ANDA SUPAYA DI DAFTARKAN DI DAPODIK ,JANGAN  MENUNDA NUNDA DAN BERLARUT LARUT.

Demikian dan terima kasih 
Semoga dapat bermanfaat


LihatTutupKomentar