Dalam Rangka Meringankan Kesulitan belajar dimasa pandemi .Pemerintah menyiapkan dukungan kebijakan pelaksanaan kurikulum dimasa khusus Covid-19.yaitu satuan pendidikan dapat :
1. Tetap menggunakan kurikulum nasional
2. Menggunakan penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus oleh Kemdikbud
3. Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Kemdikbud juga menyediakan modul modul pembelajaran untuk PAUD dan SD yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktifitas untuk guru, orang tua dan peserta didik.
adapun dokumen dokumen tersebut dibawah ini :
a.
Keputusan Mentri No. 719/P/2020 . download Disini
b.
Keputusan bersama 4 mentri tentang Panduan Penyelenggaraan pada tahun ajaran 2020/2021 download Disini
c.
Keputusan Salinan SK KaBalitbang No 018 - 2020 download Disini
d.
Salinan SK Dirjen DIKSI tentang KI dan KD SMK untuk kondisi Khusus download Disini
Lampiran Lampiran Lainnya :
KI-KD Jenjang SD/sederajad : - SD /MI
: - SDLB
KI-KD Jenjang SMP/sederajad : -SMP/MTs
: -SMPLB
KI-KD Jenjang SMA/sederajad : - SMA/Sederajad
: -SMALB
Modul Pembelajaran : Modul pembelajaran jenjang PAUD disini
: Modul pembelajaran Jenjang SD/MI disini
Semoga Informasi ini dapat membantu kawan dan teman teman semua dan mudah dalam mengaplikasikannya sesuai dengan arahan kemdikbud.
Terima Kasih semoga Bermanfaat
Sumber :Litbang Kemdikbud